
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar pertemuan dalam rangka membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerinta Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat ini dihadiri Arif Pamana Seabagai Ketua Panitia bersama Wakil Ketua Pansus Alan Hehanussa, Sekertaris Rahmat Basiha serta perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Kab. SBB. Hal ini dilakukan sesuai amanat PP no 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah terhadap Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Menurut Arif Pamana pembahasan ini berfokus pada evaluasi program dan Inovasi sesuai visi misi OPD sebagai bagian dari penjabaran Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembanguan Daerah (RPD).
Selain itu Arif menambahkan yang menjadi fokus evaluasi yakni, Perencanaan program yang didesain oleh dinas terkait, sumber anggran dan realisasi program serta output capaian dan dampak dari progtam yang dilaksanakan OPD, kendala yang dihadapi, tindak lanjut rekomendasi DPRD 2023 yang dilaksanakan oleh dinas serta mengevaluasi kreativitas inovasi Pimpinan OPD dalam menafsirkan dan menjalankan tujuan RPD dan RPJMD.
Arif juga menyampaikan DPRD Kab. SBB lewat Pansus LKPJ akan meberikan Rekomendasi Kepada Pemerinta Daerah dalam upaya perbaikan disemua sector yang perlu dibenahi.
Arif berharap hal ini disampaikan demi terciptanya program yang lebuh baik ditahun-tahun berikutnya sekaligus perbaikan terhadap upaya pendapatan asli daerah.